Subsidi Gaji Termin II Tahap III Sudah Cair

Subsidi Gaji Termin II Tahap III Sudah Cair

Pemerintahan lewat kementerian ketenagakerjaan kembali lagi salurkan kontribusi bantuan upah atau gaji term ke-2 untuk beberapa yang menerima yang masuk step (batch) iii. Bantuan upah/gaji dikasih ke 3.149.031 karyawan/pekerja dengan bujet capai rp 3.77 triliun.

 

Dengan dialirkannya step iii. Keseluruhannya pada term ke-2 ini kemnaker sudah salurkan bantuan upah/gaji ke 8.042.847 karyawan/pekerja.

Awalnya. Pada step i. Kemnaker salurkan bantuan upah atau gaji ke 2.180.382 karyawan/pekerja. Dan pada step ii diteruskan ke 2.713.434 karyawan/pekerja. Jumlah bujet yang untuk ke-3 step pada term ke-2 ini capai rp9.65 triliiun.

“ini hari. Term ke-2 bantuan upah/gaji untuk step iii kembali lagi diteruskan. Sesuai loyalitas yang sudah kami berikan awalnya. Proses pendistribusian bantuan upah/gaji kami mempercepat sebab datanya merujuk pada beberapa yang menerima di term i lalu yang telah clear and clean.” kata menteri ketenagakerjaan. Ida fauziyah. Lewat tayangan jurnalis. Senin (16/11/2020).

Disebutkan ida. Pemercepatan pendistribusian ini selaku usaha pemerintahan untuk menolong daya membeli karyawan/pekerja yang terimbas wabah covid-19.

Bila disaksikan dari realisasi sesaat pendistribusian bantuan upah/gaji term ke-2 . Step i sudah tersalurkan ke 844.083 karyawan/pekerja atau 38.71 %.

Sedang step ii sudah tersalurkan ke 685.427 karyawan/pekerja atau 25.26 %. Jumlah bujet yang sesaat tersalurkan dari step i dan ii sebesar rp1.8 triliun.

Laporan sesaat dari bank penyalur per 15 november tempo hari. Realisasi pendistribusian bantuan upah untuk term ke-2 secara keseluruhan step 1 dan step 2. Telah capai 1.5 juta orang. Bekasnya masih juga dalam proses pendistribusian dan lagi kami monitor perubahan pendistribusiannya.

“saya minta supaya beberapa karyawan/pekerja bersabar sebab jumlah dana yang perlu ditransfer bank penyalur ke semasing rekening yang menerima lumayan besar. Baik yang rekening nya bank himbara atau yang rekening nya bank swasta.” tutur ia.

Menaker ida menambah. Term ke-2 adalah pendistribusian bantuan upah/gaji masa november-desember 2020. Awalnya. Pada term pertama. Kemnaker sudah salurkan bantuan upah/gaji ke 12.252.668 karyawan/pekerja atau sebesar 98.78 % dari sasaran pendistribusian sekitar 12.403.896 yang menerima.

Beberapa calon yang menerima tidak bisa terima kontribusi bantuan upah/gaji sebab ada beberapa masalah. Seperti duplikasi rekening. Rekening telah tutup. Dan Rekening pasif. Rekening tidak benar atau rekening yang sudah dipeti-eskan.

“disamping itu. Ada rekening yang tidak tepat nik dan rekening yang tidak tercatat di kliring. Banyaknya rekening memiliki masalah ini capai 151 ribu rekening.” katanya.

Menaker mengharap warga yang berasa memiliki hak mendapatkan bantuan upah/gaji tetapi masih terhalang. Untuk selekasnya berbicara dengan manajemen perusahaan dan bpjs ketenagakerjaan supaya datanya bisa diperbarui.

“sebab sumber datanya dari bpjs ketenagakerjaan. Hingga penuntasan data ini harus dikoordinasikan sama mereka juga. Baru kelak bpjs ketenagakerjaan akan sampaikan revisi ke kemnaker.” tutur menaker.

Pemerintahan awalnya sudah kabarkan gagasan pemberian bantuan upah sejumlah rp 2.4 juta pada pegawai swasta yang terdaftar aktif di bpjs ketenagakerjaan.

 

error: Content is protected !!